Selasa (19/07/2022), telah dilaksanakan rapat internal pembahasan draft Peraturan Bupati tentang Inovasi Pelayanan Online Desa dan Kelurahan (Inovasi Pendekar). Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Bpk. Drs. Risman Effendi, M.Si., yang selanjutnya dilakukan pemaparan Draft Peraturan Bupati tentang Inovasi Pelayanan Online Desa dan Kelurahan (Inovasi Pendekar) oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Bpk. Edy Suprayitno, S.T.
Pembuatan Inovasi Pelayanan Online Desa dan Kelurahan (Inovasi Pendekar) ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Muara Enim, khususnya dalam percepatan pelayanan dan memangkas jarak masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Berikut ini foto-foto kegiatan dimaksud: