News
2021-06-15 20:44:39
Kartu Keluarga
KARTU KELUARGA YANG SELANJUTNYA DISINGKAT KK ADALAH KARTU IDENTITAS KELUARGA YANG MEMUAT TENTANG NAMA, SUSUNAN, DAN HUBUNGAN DALAM KELUARGA, SERTA IDENTITAS ANGGOTA KELUARGA
PERSYARATAN PENERBITAN KK BARU (TERKAIT PINDAH DATANG)
- Mengisi Formulir Permohonan F.1-01
- Fotocopy Buku Nikah atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
- Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (SKPWNI); atau Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah
PERSYARATAN PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ATAU PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA
PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA
- Mengisi Formulir Permohonan F.1-01
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Fotocopy Buku Nikah atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
- Sebab Kelahiran: Surat Keterangan Kelahiran dari bidan /puskesmas/rumah sakit
- Sebab Perpindahan: SKPWNI
- Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan Paspor
PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA
- Mengisi Formulir Permohonan F.1-01
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Fotocopy Buku Nikah atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
- Sebab Kematian: Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Dokter/Walinya
- Sebab Perpindahan: SKPWNI
- Sebab Perceraian: Fotocopy Surat Perceraian dari Pengadilan Agama/Fotocopy Kutipan Akta Perceraian
- Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan Paspor
PERSYARATAN PENERBITAN KK BARU (KARENA MEMBENTUK RUMAH TANGGA BARU)
- Mengisi Formulir Permohonan F.1-01
- KK Asli ( KK orang tua dan KK mertua ); KTP EL asli ybs
- Fotocopy Buku Nikah atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
- Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan Paspor
- SKPWNI apabila KK Asli berasal dari daerah lain
PERSYARATAN PENERBITAN KK KARENA HILANG ATAU RUSAK, PEMBETULAN AKIBAT KESALAHAN TULIS DAN PERUBAHAN ELEMEN DATA
PENERBITAN KARTU KELUARGA KARENA HILANG
- Surat Keterangan Hilang KK dari Kepolisian
- Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan Paspor
PENERBITAN KARTU KELUARGA KARENA RUSAK
- KK Asli (Yang Rusak)
- Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan Paspor
PEMBETULAN ATAU PERUBAHAN KARTU KELUARGA AKIBAT KESALAHAN TULIS DAN TERDAPAT PERUBAHAN ELEMEN DATA
- Mengisi Formulir Permohonan F.1-06 dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Fotocopy Buku Nikah atau menunjukkan yang asli/Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan
- Memperlihatkan dokumen penting yang dimiliki seperti Ijazah, Rapor, Kutipan Akta Kelahiran, SK Pengangkatan PNS/ BUMN/ BUMD/ Swasta dan Paspor