Perekaman KTP-EL pasien Keracunan Makanan yg belum memiliki KTP-el an.Zaizar Usman warga Desa Padang Bindu Kec. Panang Enim

Selasa (24/01/2023), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim merespon Laporan terkait pasien keracunan makanan di Desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim yang belum memiliki KTP-el, a.n. Zaizar Usman. Tim Perekaman KTP-el melakukan jemput bola menuju ke lokasi pasien tersebut berada. Kemudian, Tim Disdukcapil Kabupaten Muara Enim yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Bapak Drs. Risman Effendi, M.Si., melakukan perekaman data biometrik pasien tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pencetakan KTP-el pasien tersebut.
Adapun berikut ini foto kegiatan dimaksud: