Rabu (8/6/2022), dalam Rangka Peningkatan Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik terhadap seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melihat langsung pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kab.Muara Enim. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan memberikan masukan dan saran dalam rangka peningkatan Standar Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan memberikan apresiasi atas kesiapan dan kepatuhan standar pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim.
Berikut ini foto kegiatan dimaksud:
News
2022-06-23 01:07:23
Pendampingan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan