Pelayanan Dokumen Kependudukan di Hari Libur Nasional

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil Tanggal 6 Februari 2024 Hal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tetap membuka pelayanan yakni mulai dari tanggal 8, 9, 10, & 11 Februari 2024. Adapun Layanan yang diberikan terkhusus pada Perekaman dan Pencetakan KTP-el, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Pembuatan Kartu Keluarga. 

Kegiatan ini merupakan bukti dari komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dalam GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) dan dalam partisipasi dukungan untuk pemilu dan pemilukada agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam hal ini penduduk usia Wajib KTP yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk memiliki KTP-El tanpa terkecuali sehingga dapat berpartisipasi dalam kegiatan pemilu dan pemilukada tahun 2024.

Adapun berikut ini foto kegiatan dimaksud: