kUNJUNGAN OMBUDSMAN
“Dalam Rangka Melakukan Pengumpulan dan Penginputan Data Terkait Penilaian Kepatuhan Standar Layanan Publik Berdasarkan UU No 25 Tahun 2009’’
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim beserta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim menyambut dan menerima kunjungan dari Ombudsman Sumatera Selatan yang diwakili oleh Bapak M. Adrian Agustiansyah (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan) dan Bapak Rahadian Vishnu Kumoro (Asisten Ombudsman RI Sumatera Selatan). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan menginput data terkait penilaian kepatuhan Standar Layanan Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Berikut beberapa dokumentasi dari kunjungan Ombudsman tersebut.