Kegiatan Sosialisai Kebijakan Kependudukan Tahun 2022 di Kecamatan Muara Belide

Kamis (04/08/2022), Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam gerakan indonesia sadar adminduk (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim melakukan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Tahun 2022 di seluruh Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Muara Enim. Kali ini, kecamatan yang dikunjungi tersebut adalah Kecamatan Muara Belide. Kegiatan ini merupakan bukti dari komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dalam GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Muara Enim dalam hal ini penduduk dari Kecamatan Muara Belide paham dan mengerti tentang pentingnya dokumen kependudukan sehingga secara alami mereka jadi sadar dan peduli terhadap kepemilikan dokumen kependudukan tersebut. Adapun fokus dari kegiatan sosialisasi ini dititikberatkan pada pelaporan kematian dan buku pokok pemakaman. Pelaporan kematian menjadi sangat penting  karena dengan kepemilikan Akta Kematian, sirkulasi pertumbuhan penduduk dapat terkendali sehingga dapat menghindari terjadinya pembengkakan jumlah penduduk pada data kependudukan yang ada. Akta Kematian juga menjadi sangat  penting untuk dimiliki karena dapat dipergunakan untuk mengurus masalah waris dan pensiun terhadap keluarga ahli waris terlebih dari Kabupaten Muara Enim ada program santunan kematian sehingga warga yang ingin mendapatkan santunan atau bantuan tersebut harus melaporkan kematian (keluarganya) sehingga mendapatkan akta kematian yang menjadi salah satu dokumen persayaratan. 
Berikut beberapa foto kegiatan tersebut: