Sabtu (09/12/2023), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim melaksanakan Pelayanan Perekaman dan Pencetakkan KTP-el bagi Pemula yang sudah memasuki usia 17 Tahun / Wajib KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Pelayanan khusus pada Weekend ini dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Minggu yang dimulai pada tanggal 9 Desember 2023 ini.
Adapun jam pelayanan khusus ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Terlihat antusiasme masyarakat khususnya para pelajar yang merupakan target Perekaman KTP-el Pemula untuk datang dan menerima pelayanan khusus di luar jam kerja ini. Pelaksanaan Pelayanan khusus ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan percepatan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi Pemula atau masyarakat yang baru memasuki usia 17 Tahun.
Adapaun berikut ini foto kegiatan dimaksud: