Dukcapil Muara Enim membuka Layanan Pada Hari Libur menjelang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil Tanggal 6 Februari 2024 Hal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tetap membuka pelayanan yakni mulai dari tanggal 8, 9, 10, & 11 Februari 2024. Adapun Layanan yang diberikan terkhusus pada Perekaman dan Pencetakan KTP-el, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Pembuatan Kartu Keluarga.