Senin (25/07/2022), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim mengikuti Sosialisasi Pengisian Formulir F01-F03 PEKPPP Tahun 2022 secara daring.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat-pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Bpk. Untung Susilo, S.Si., pejabat-pejabat yang menghadiri kegiatan tersebut ikut memperhatikan paparan dan materi yang disampaikan oleh Pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Pada kegiatan ini disampaikan tata cara pengisian Formulir Data Penunjang PEKPPP tahun 2022 yaitu Formulir F-01 dan F03, beserta data-data pendukung yang diperlukan untuk melengkapi isian formulir tersebut. Serta pengunaan website SIPPN dan perannya dalam peningkatan pelayanan publik, dimana SIPPN merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Berikut ini foto kegiatan dimaksud: